Bersama kami:
PT. ARMINAREKA PERDANA Memberikan Solusi Ibadah+Usaha dengan penghasilan mencapai PULUHAN JUTA RUPIAH /bulan sekaligus Ibadah Umroh /
Haji Plus SECARA GRATIS....
Program ini Bersertifikasi HALAL dari Majelis Ulama Indonesia
Dengan
pengalamannya 21 tahun dalam penyelenggaraan haji dan umroh yang telah
memberangkatkan jamaah haji dan umroh sekitar lebih dari 35.000 orang,
kini PT. Arminareka Perdana memberi kesempatan seluas-luasnya dan
peluang menarik kepada anda kaum muslimin untuk menjadi MITRA
PERWAKILAN PENYELENGGARA UMROH / HAJI SE - INDONESIA.
Grafik Jamaah yang berangkat hingga tahun 2011
Visi dan Misi yang ditawarkan PT. Arminareka Perdana yaitu :
1. Mendorong umat untuk dapat melaksanakan umroh dan haji
2. Meningkatkan taraf hidup jamaah
3. Memberikan solusi kepada jamaah dalam hal ibadah umroh/haji dan finansial
Peluang ini cocok dan bisa diikuti oleh :
1. DKM, Jamaah masjid, musholla dan majelis ta'lim 2. Para pimpinan dan pengurus pesantren, yayasan, perusahaan dan ormas Islam 3. Para
habaib, kyai, asatidz, guru, pegawai swasta dan negeri 4. Para pensiunan swasta dan negeri 5. Para aktifis muslim, marketing dan konsultan muslim Dan
yang lebih utama lagi bagi anda yang ingin dapat mewujudkan impiannya
ke tanah suci, tetapi belum mempunyai kecukupan biaya dan juga tentu
saja bagi yang ingin meningkatkan kesejahteraaan diri dan keluarganya
dengan penghasilan dapat mencapai puluhan juta rupiah setiap bulannya.
Fasilitas yang didapat oleh Mitra Perwakilan :
1. Terdaftar sebagai calon jamaah umroh atau haji ( sesuai pilihan DP )
2. Asuransi Megalife Syariah : usia 6 - 17 th meninggal biasa Rp 3 juta dan kecelakaan Rp 30 juta usia 18 - 60 th meninggal biasa Rp 5 juta dan kecelakaan Rp 50 juta usia 61 - 65 th meninggal biasa Rp 2 juta dan kecelakaan Rp.20 juta Dapat diperpanjang Rp. 100.000 /tahun 3. Voucher keberangkatan umroh USD 350 dan haji plus USD 500 Voucher bisa digunakan orang lain dan hak usaha tidak hilang 4. ID Card (kartu keanggotaan seumur hidup) dan password untuk akses
perkembangan usaha di website perusahaan
5. Souvenir menarik berupa mukena atau baju koko ( boleh pilih ) 6. Mengikuti pra manasik dwi mingguan, training dan kegiatan lainnya.
7. Mendapatkan Spanduk, Brosur, Marketing Plan, Mesin Fax
Lisensi Hak Usaha bagi Mitra :
Selain
fasilitas tersebut di atas, mitra juga mempunyai lisensi hak usaha.
Dengan hak usaha ini, mitra dapat menjalankan dan mengembangkan usahanya
sehingga ia dapat mecapai penghasilan yang besar serta dapat mewujudkan
impiannya ke tanah suci dan meningkatkan kesejahteraannya. Berikut hak
yang didapat :
1. mendapatkan copy legalitas perusahaan, komisi, bonus dan reward dari perusahaan 2. membuka kantor pribadi, baik di rumah atau pun di luar rumah. 3. melakukan pesentasi 4. menerima pendaftaran umroh dan haji plus 5. merekrut mitra - mitra baru ( keuntungannya sama ketika mendaftarkan umroh atau haji) 6. melakukan promosi, seperti iklan, brosur, spanduk dll
Komisi yang didapat dari Hak Usaha :
Sebelumnya
perlu diketahui bahwa salah satu manfaat Hak Usaha adalah jika ada yang
mendaftar umroh atau haji plus kepada mitra, pembiayaan bisa dicicil
setelah DP (tanda jadi), yaitu Rp 3.5 juta untuk DP Umroh dan Rp 5 juta
untuk DP Haji Plus.
Hanya dengan DP saja (jamaah yang telah mendaftar), maka Jamaah/Mitra sudah mendapatkan komisi sbb : 1. Jika anda berhasil mendaftarkan 1 orang jamaah umroh atau mitra, maka anda mendapat komisi Rp. 1.500.000 ( komisi langsung ) 2. Jika anda behasil mendaftarkan 1 orang jamaah haji plus atau mitra , maka anda mendapat komisi Rp. 2.500.000 ( komisi langsung ) 3. Jika anda mendaftarkan 2 orang calon jamaah ( baik umroh atau haji), maka anda mendapat komisi bonus Rp. 500.000 4. Jika anda mendaftarkan
lebih dari 3 orang ( baik umroh atau haji plus), maka anda mendapat komisi tambahan Rp. 1000.000
Khusus bagi jamaah yang bergabung melalui website ini akan mendapatkan Bonus
Promo Online Mitra Perwakilan.... GRATIS..!
Segera Daftarkan diri Anda dan Raih Kesuksesan bersama kami di Arminareka via wawan dalam Group NURHASANAH, S.Ag.
( Pendaftaran perwakilan bisa secara perorangan atau Yayasan, CV, Perusahaan, Masjid, Majelis Ta’lim, Ormas dll)
|
No comments:
Post a Comment