Orang dianjurkan bersolek. Qur'an menetapkan peraturan umum tentang bersolek sbb:
"Siapakah yang melarang perhiasan (zinah) Allah yang Dia keluarkan untuk hamba-hamba-Nya dan rezeki yang baik?" (7:32).
Pada galibnya, orang salah mengerti akan arti kata zinah yang tercantum pada ayat tersebut, yang biasa diartikan pakaian, padahal kata zinah itu sebenarnya mempunyai arti yang luas yang mencakup dua-duanya, yaitu pakaian dan juga perhiasan. Bahkan kata zinah yang mengandung arti yang lebih luas lagi, yaitu rohani, seperti ilmu dan iman yang kuat; hiasa jasmani, seperti tubuh yang kekar dan tinggi; hiasan lahiriah seperti kekayaan dan martabat tinggi (R). Qur'an menganjurkan supaya orang berhias jika hendak pergi ke Masjid:
"Wahai para putera Adam, pakailah perhiasan kamu setiap kali pergi ke Masjid" (7:31).
Al-Qur'an amat menekankan kebersihan, bahkan menurut uraian Qur'an, kebersihan ditempatkan sesudah kesucian batin. Dalam wahyu permulaan, Qur'an mengatakan:
"Wahai orang yang berselimut, bangunlah dan berilah peringatan, dan agungkanlah Tuhan dikau, dan bersihkanlah pakaian dikau, dan jauhilah kotoran" (74:1-5).
Al-Qur'an amat menekankan kesucian, baik kesucian lahir apalagi batin.
http://darkuti.com/
http://darkuti.blogspot.com/
http://www.asianbrain.com/letter.html/711543
http://www.carabelajaralquran.com/?ref=wawanmuh
http://UangDownLoad.com/42590
http://SyariahMarketing.com/?id=karyawan
Hp.085268240487
Pin:752ebf79
No comments:
Post a Comment