Menurut Qur'an, makanan yang terang-tarangan diharamkan itu ada empat macam. Qur'an mengatakan:
"Wahai orang yang beriman, makanlah barang yang baik yang Kami berikan kepada kamu, dan berterimakasihlah kepada Allah jika kamu mengabdi kepada-Nya. Dia hanya mengharamkan kepada kamu: bangkai,darah,daging babi dan apa yang disembelih dengan menyebut selain nama Allah. Lalu barangsiapa karena terpaksa,bukan karena keinginan dan tak melampaui batas, maka tak berdosa baginya. Sesungguhnya Allah itu Maha-pengampun, Maha-pengasih" (2:172-173).
http://darkuti.com/
http://darkuti.blogspot.com/
http://www.asianbrain.com/letter.html/711543
http://www.carabelajaralquran.com/?ref=wawanmuh
http://UangDownLoad.com/42590
Hp.085268240487
Pin:752ebf79
No comments:
Post a Comment