3/02/2012

Pengakuan Mirza Bashiruddin Mahmud Ahmad sbg Muslih Mau'ud

Mengenai Mirza Bashiruddin Mahmud Ahmad
 
Assalammu alaikum wr wb,
 
Beliau lahir tgl 12 Januari 1889 diangkat  sebagai Pimpinan Jemaah Ahmadiyah pada tahun tgl 14 Maret 1914 dan wafat tgl 8 November 1965. Jenazahnya dimakamkan di Bahisthee Maqbaraah, Rabwah, Pakistan
 
Beberapa catatan sbb.
Kemudian pada tgl 24 Januari 1944, ada Proklamasi HM BMA sbb.
 
Saya bersumpah demi Allah yang Esa dan Yang Maha Kuasa serta menganggap yang membuat sumpah palsu atas nama-Nya adalah tindakan orang yang terkutuk, dan seorang yang menisbahkan suatu perkara palsu atas nama-Nya tidak akan lolos dari kutukan dan azab-Nya, bahwa Tuhan sendiri telah memberitahu saya di kota Lahore ini, pada Temple Road  No. 13, dirumah Advokat Sheikh Basir Ahmad, bahwa saya adalah seorang yang dinubuatkan sebagai ‘Muslich Mauud” telah digenapi, dan sayalah “Reformer Yang Dijanjikan” melalui usahanya Islam akan tersiar di empat penjuru dunia; dan ibadah kepada Allah Yang Esa dan Satu-satunya akan ditegakkan ( Al Fazl , 1 Februari 1944 )
 
 
Dan kemudian bila dicermati, sejarah mencatat bahwa di tahun 1954, beliau diserang dengan pisau pada lehernya oleh seseorang, kemudian sakit-sakitan dan kira-kira10 tahun menderita sakit berat. Akhirnya beliau wafat pada tgl 8 November tahun 1965.  
 
Apakah ini bukan suatu tanda kesalahan atas kedustaannya dari proklamasi dia di tahun 1944 ?
 
Oleh karena dengan mengingat isi al Quran sbb
 
Dan sekiranya ia membuat-buat sesuatu cerita melawan Kami, Niscaya ia akan Kami tangkap dengan tangan kanan, Lalu Kami potong urat jantungnya. Dan tak seorang pun di antara kamu dapat menahan Kami dari dia Q. 69: 44-47.
 
Note.
 
  1. Bila HM Bashhiruddin Mahmud Ahmad betul telah mengaku mendapat wahyu dari Allah Swt dan diproklamirkan pada tahun 1944, ditinjau dari 1944 hingga 1965, jabatan HM Bashiruddin Mahmud Ahmad sebagai Muslich Mauud jumlah waktunya adalah 21 thn, atau kurang dari 23 tahun. Pada umumnya kawan-kawan dari Jemaat Qadiani menghitung jabatan Khalifah dari sejak th 1914 hingga tahun 1965 ( lebih 50 tahun ), namun bila dicermati sesungguhnya hitungan yang tepat adalah dihitung sejak pengakuan proklamasi dia sebagai Muslich Mauud pada tahun 1944, hingga wafatnya, yakni tahun 1965.
 
  1. Apakah hal ini bukan sebagai bukti bahwa dia dilaknat oleh Allah Swt oleh karena dia mengaku telah menerima wahyu dari Allah Swt ?, Yakni sebagai konsekwensi logis seperti apa yg disebutkan dalam Q. 69: 44-47 ?
 
 
  1. Seperti dimaklumi bahwa jabatan Nabi Suci Muhammad saw adalah selama 23 tahun, dan siapa yang menipu Allah Swt dengan mengatakan bahwa dirinya mendapat wahyu dari Allah, dan ternyata apabila dirinya bohong akan mengalami akibatnya kurang dari 23 tahun.
Fa'tabiru yaa ulil abshar..!! (Ambilah pelajaran,wahai yang punya akal..!!).

2 comments:

  1. Pendakwaan sebagai Mushlih Mau'ud tidak seperti pendakwaan sebagai nabi atau mujaddid, karena pendakwaan sebagai Mushlih Mau'ud tidak memikulkan tugas-tugas kepada sang pendakwa sebagaimana hal itu dipikulkan kepada seorang pendakwa nubuwwah atau mujaddidiyyah. Pendakwaan itu hanya merupakan satu bentuk penegasan bahwa beliaulah manifestasi dari nubuatan Hadhrat al-Masih al-Mau'ud (as) yang beliau terima di Hosyiarpur pada 1886 mengenai putra agung yang dijanjikan. Hal ini sama dengan peristiwa ketika Hadhrat 'Umar (ra) mengenakan gelang-gelang emas milik Kisra ke tangan Hadhrat Suraqah bin Malik (ra) sebagai suatu bentuk penegasan bahwa nubuatan Nabi Suci (SAW) telah termanifestasikan. Sebagai tambahan, menurut Hadhrat Mirza Basyir Ahmad (ra) dalam Silsila-e-Ahmadiyya yang ditulis pada 1939, Hadhrat Mirza Basyir-ud-Din Mahmud Ahmad (ra) telah mengakui bahwa beliaulah wujud al-Mushlih al-Mau'ud itu. Jadi, pendakwaan beliau pada 1944 hanya merupakan suatu bentuk penegasan, semata-mata untuk menjalankan perintah Allah yang beliau terima melalui wahyu.

    ReplyDelete
  2. Satu hal yang ingin saya ketengahkan sebagai tanda kebenaran pendakwaan Hadhrat Mirza Basyir-ud-Din Mahmud Ahmad (ra) sebagai Mushlih Mau'ud, yakni kemajuan Jemaat beliau (Qadian) yang sangat pesat, dibanding dengan kelompok yang dipimpin oleh Maulana Muhammad Ali (Lahore). Tidak perlu menutup mata untuk mengakui apa yang telah, tengah, dan akan terjadi.

    ReplyDelete