8/28/2013

Tulisan Mujaddid Hz Mirza Ghulam Ahmad r.a.


BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIM, "Dari awal mula adalah keyakinan saya bahwa tak seorangpun menjadi kafir kalau menolak pendakwaan saya" (Tiryaqul-Qulub,hal.130). "Para ulama dikemudian hari yang disebut oleh Nabi Suci s.a.w. Yahud (Yahudi) dari umat ini adalah khusus para Maulawi itu,yang memusuhi Masih yang dijanjikan dan merupakan musuh bebuyutan,yang akan melakukan segala daya upaya yang mungkin untuk mencelakakan dia dan menyebut dia kafir dan Dajjal. Tetapi para ulama yang tidak termasuk dalam kategori ini, kita tak dapat menyebut mereka sebagai 'Yahudi' umat ini" (Barahini Ahmadiyah,Bab V hal.114). "Patut diingat bahwa menyebut seorang penolak dakwah seseorang sebagai kafir,itu keistimewaan Nabi-nabi yang membawa Hukum (Syari'ah) serta perinta-perintah baru dari Allah. Selain mereka,semua yang terilham (mulham) dan mereka yang diajak bicara oleh Allah (muhaddath) betapapun tinggi dan prestisius kedudukan yang mereka nikmati karena diajak bicara oleh Allah SWT,tak seorangpun bisa menjadi kafir karena menolak dakwahnya" (Tiryaqul-Qulub,hal.130, catatan kaki). "Bahwa seperti umumnya ulama yang buruk sangka di negeri ini yang mengumumkan kami kafir dan telah menerbitkan fatwa terhadap kami dan seluruh barisannya ada dibawah pengaruhnya,karena itu jika ada orang-orang yang secara terang-terangan mengutuk para mukaffir ini dan memutuskan ikatan dengan mereka,maka tak ada salahnya bergabung dengannya dalam shalat berjamaah. Sebaliknya,menurut Syari'ah,seorang yang tega men-cap seorang Muslim kafir menjadi kafir sendiri karena kekafiran itu berbalik kepadanya.Karena itu,bagaimana bisa seseorang bergabung dalam shalat yang dipimpin oleh seorang mukaffir?Ini haram dalam istilah Syari'ah" (Badr tanggal 24/31 Desember 1908.

No comments:

Post a Comment