2/14/2014

MENUDUH SESEORANG BERBUAT ZINA


Orang yang menuduh seseorang berbuat zina, mendapat hukuman yang sama beratnya dengan orang yang berbuat zina. Qur'an mengatakan: "Adapun orang yang menuduh perempuan merdeka berzina, dan mereka tak mendatangkan empat saksi, deralah mereka dengan delapanpuluh pukulan, dan janganlah menerima kesaksian mereka, dan mereka itu orang durhaka kecuali mereka yang bertobat dan memperbaiki diri setelah itu. Sesungguhnya Allah Maha-pengampun, Maha-pengasih" (24:4-5). Jadi dalam hal menuduh seseorang berbuat zina, orang harus membawa empat orang saksi. Oleh karena itu, untuk menetapkan perbuatan zina, ini harus ada bukti yang amat kuat. http://darkuti.com/ http://darkuti.blogspot.com/ http://www.asianbrain.com/letter.html/711543 http://www.carabelajaralquran.com/?ref=wawanmuh http://UangDownLoad.com/42590 http://SyariahMarketing.com/?id=karyawan Hp.085268240487 Pin:752ebf79

No comments:

Post a Comment