12/20/2013

YANG WAJIB MENJALANKAN IBADAH HAJI


Setiap orang dewasa diwajibkan menjalankan ibadah haji sekali seumur hidup. Orang yang menjalankan ibadah haji lebih dari satu kali, hukumnya sunnat (AD.11:1). Ibadah haji itu diwajibkan apabila orang telah memenuhi syarat, yaitu mampu mengadakan perjalanan ke Mekkah. Qur'an mengatakan: "Dan ibadah haji ke Rumah Suci, wajib bagi manusia karena Allah, yaitu bagi orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana" (3:96). Kemampuan melakukan perjalanan itu bergantung kepada berbagai hal. Adakalanya orang tak sehat jasmaninya, sehingga ia tak mampu menempuh perjalanan jauh. Misalnya orang yang sudah berusia lanjut, ia dibebaskan dari kewajiban haji (Bu.25:1). Dan adakalanya orang tak mampu melakukan perjalanan ke Mekkah karena alasan biaya, misalnya ia tak mempunyai cukup bekal untuk perjalanan ke Mekkah, demikian pula tak ada bekal bagi keluarga yang ditinggalkan. Syarat untuk mempunyai cukup bekal untuk melakukan perjalanan haji, diuraikan dalam Qur'an: "Dan bawalah bekal, dan sesungguhnya bekal yang paling baik ialah menjaga diri dari kejahatan" (2:197). Nabi Muhammad s.a.w. bersabda bahwa Allah tak menghendaki orang menyiksa diri, dan beliau menyuruh kepadanya supaya meneruskan perjalanan ke Mekkah dengan menunggang binatang tunggangan (Bu.28:27). http://darkuti.com/ http://darkuti.blogspot.com/ http://wawan.arminanet.com http://www.asianbrain.com/letter.html/711543 http://UangDownLoad.com/42590 Hp.085268240487

No comments:

Post a Comment