11/08/2013

IMBALAN JASA (IJAAROOT)


Bismillahir-rahmanir-rahim, “Sebaik-baik orang yang engkau pekerjakan ialah yang kuat, yang dapat dipercaya” (QS.28:26). Abu Hurairah meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad s.a.w. bersabda: “Allah berfirman: ‘Ada tiga yang perselisihannya akan Aku putuskan pada hari kebangkitan,yakni: (1) Seorang yang membuat janji atas nama-Ku kemudian bertindak tidak jujur; (2) Seseorang yang menjual seorang merdeka lalu menelan upahnya. (3)Seseorang yang memperkerjakan seorang pemberi jasa dan menerima hasil karyanya sepenuhnya daripadanya kemudian dia tidak memberikan imbalannya” (Hr.Bukhari,34:106). Kata Ijaaroot (berasal dari ajr yang berarti imbalan), mengandung arti imbalan atas kerja yang dilakukan, atau upah yang dibayarkan seseorang kepada orang lain. Dua peraturan dasar, Al-Qur’an dan Hadis menyebutkan bahwa yang memberi jasa pelayanan harus mengerjakannya dengan setia dan sebaik mungkin sesuai dengan kemampuannya, sedangkan majikannya harus membayar sepenuhnya atas jasa pelayanan yang diberikan. http://darkuti.com/ http://darkuti.blogspot.com/ http://wawan.arminanet.com http://www.asianbrain.com/letter.html/711543 http://UangDownLoad.com/42590

No comments:

Post a Comment