1/21/2014

CARA MEMPEROLEH HARTA


Harta itu dapat diperoleh dengan tiga cara, yaitu: (1) Dengan jalan usaha (ikhtisab); (2) Waratsa (mendapat warisan); (3) Hibah (pemberian). Diantara tiga cara itu, warisan adalah yang paling penting. Laki-laki dan perempuan juga sama-sama berhak memperoleh warisan, Qur'an mengatakan: "Laki-laki memperoleh bagian dari apa yang ditinggalkan orang tua dan sanak kerabat, dan perempuan juga memperoleh bagian dari apa yang ditinggalkan orang tua dan sanak kerabat" (4:7). Islam tidak membatasi berapa besar kekayaan yang harus dimiliki atau dipergunakan oleh orang-seorang. Bahkan dalam Al-Qur'an diterangkan, bahwa seorang laki-laki dapat saja memberi maskawin kepada seorang istri berupa setumpuk emas. Qur'an mengatakan: "Dan jika kepada salah seorang perempuan mereka (istri) kamu berikan setumpuk emas, janganlah kamu mengambil kembali barang itu sedikitpun" (4:20). http://darkuti.com/ http://darkuti.blogspot.com/ http://www.asianbrain.com/letter.html/711543 http://www.carabelajaralquran.com/?ref=wawanmuh http://UangDownLoad.com/42590 http://SyariahMarketing.com/?id=karyawan Hp.085268240487 Pin: 752EBF79

No comments:

Post a Comment