1/18/2014

PERGAULAN LAKI-LAKI DAN PEREMPUAN


Dalam menempuh perjuangan hidup, pergaulan antara laki-laki dan perempuan tak dapat dihindarkan. Islam memperbolehkan pergaulan seperti itu sekalipun yang bersifat keagamaan, seperti shalat berjamaah dan menjalankan ibadah haji. Dalam segala keadaan dimana laki-laki dan perempuan berkumpul bersama, Qur'an menyuruh perempuan supaya berpakaian sopan dan sederhana ataumemakai baju kurung panjang yang dapat menutupi perhiasan mereka, lalu masing-masing laki-laki dan perempuan diharuskan saling menundukkan pandangan. Tak dibenarkan adanya pergaulan antara laki-laki dan perempuan yang tak perlu. Ada beberapa Hadits yang melarang perempuan dan laki-laki yang bukan muhrimnya bersama-sama menyepi (Bu.67:112). Muhrim atau dhu mahram ialah kerabat yang haram dikawin. Tetapi apabila berkumpulnya perempuan dan laki-laki dihadiri oleh orang lain, atau ditempat terbuka yang terlihat oleh umum, maka itu tak dilarang (Bu.67:113). Burkumpulnya perempuan dan laki-laki dalam urusan sosial, ini pada umumnya tak ada contohnya dalam sejarah Islam permulaan, namun banyak contoh tentang perempuan yang menjamu tamu laki-laki (Bu.67:78). Misalnya dalam pesta perkawinan (walimatul-'arusy), mempelai perempuan melayani tamu laki-laki. Sebenarnya, semua itu hanya bergantung kepada adat istiadat setempat, tidak ada aturan yang pasti yang menggariskan batas-batas tertentu mengenai pergaulan perempuan dengan laki-laki. Tujuan agama Islam yang paling besar ialah meninggikan moral dan akhlak masyarakat, dan membatasi sampai sekecil-kecilnya kesempatan uantuk mengadakan hubungan seksual yang tidak sah, hingga keadaan rumah tangga benar-benar menjadi sorga bagi suami-istri dan anak. http://darkuti.com/ http://darkuti.blogspot.com/ http://www.asianbrain.com/letter.html/711543 http://www.carabelajaralquran.com/?ref=wawanmuh http://UangDownLoad.com/42590 http://SyariahMarketing.com/?id=karyawan Hp.085268240487 Pin:752EBF79

No comments:

Post a Comment