1/08/2014

MEMINANG


Kata Khataba artinya berpidato, namun berarti pula meminang. Isim masdar kata khotbah artinya pidato, dan isim masdar khitbah artinya meminang. Apabila seorang laki-laki menyukai seorang perempuan dan berniat mengawininya, ia harus mengajukan pinangan langsung kepada perempuan yang bersangkutan, atau kepada ayahnya atau walinya. Jika perempuan itu telah dipinang, maka laki-laki lain tidak boleh melamarnya, hingga laki-laki pertama membatalkan lamarannya, atau lamaran itu ditolak (Bu.67:46). Boleh saja seorang perempuan mengajukan lamaran kepada laki-laki (Bu.67:34). Tetapi biasanya pihak laki-lakilah yang mengajukan pinangan. Apabila pinangan diterima, maka terjadilah pertunangan, dan biasanya orang menantikan beberapa waktu lamanya untuk melangsungkan akad nikah. Dan kesempatan itu digunakan oleh kedua calon mempelai untuk saling mempelajari adat istiadat masing-masing, sehingga apabila ada sesuatu yang dirasa kurang cocok, pertunangan dapat dibatalkan. Hanya sesudah akad-nikah sajalah kedua belah pihak sudah terikat satu sama lain. http://darkuti.com/ http://darkuti.blogspot.com/ http://www.asianbrain.com/letter.html/711543 http://www.carabelajaralquran.com/?ref=wawanmuh http://UangDownLoad.com/42590 http://SyariahMarketing.com/?id=karyawan Hp.085268240487 Pin: 752EBF79

No comments:

Post a Comment